Blogroll

Jumat, 29 November 2013

Penggeledahan di Cibinong, KPK sita CCTV

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menggeledah sebuah kantor di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor dan Cempaka Sari terkait kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar . Kantor tersebut merupakan milik salah seorang saksi dalam kasus Akil yakni Mochtar Effendi.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sebuah CCTV. "Ada penggeledahan di Cibinong dan Cempaka sari, ada bukti elektronik yang disita yaitu CCTV," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (29/11).

Hingga saat ini, penyidik KPK masih mendalami barang-barang yang disita itu. Johan mengaku belum mengetahui apa temuan penyidik dalam CCTV tersebut.

Terkait pemeriksaan Mochtar, Johan mengatakan belum mendapatkan informasi. Johan juga belum memastikan apakah saat penggeledahan, Mochtar turut diperiksa di sana.

"Mungkin dibawa juga di sana (diperiksa), saya gak tahu. Saya belum dapat informasi soal pemeriksaan Mochtar Effendi," ujar Johan.

Selain CCTV, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Akil. Namun, Johan mengaku belum tahu, dokumen tersebut terkait penanganan sengketa Pilkada yang mana.

"Yang diinfokan ke saya, di Cibinong yang disita adalah dokumen yang berkaitan dengan Pilkada. Cuma gak disebutkan pilkada mana," ujarnya.

Rabu (27/11) kemarin, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni; kawasan perkantoran Cibinong, sebuah kantor di Cempaka Sari dan Kantor Cabang BPD Kalbar di Mangga Dua Jakarta. Penyidik KPK tengah menelusuri jejak-jejak tersangka di ketiga tempat tersebut.

"Diduga di tempat itu ada jejak-jejak tersangka dalam kaitan dengan kasus yang disidik," pungkas Johan.

Mochtar Effendi disebut-sebut sebagai operator suap untuk mantan Ketua MK Akil. Mochtar Effendi pernah diperiksa KPK pada 28 Oktober lalu. Namun dirinya membantah telah membantu pengurusan penerimaan uang untuk Akil.
Add to Cart

0 komentar: